Tarif Listrik PLN terbaru per 1 Oktober 2022 - Maret 2023. Banyaknya spekulasi yang mengatakan kalau tarif dasar listrik akan naik membuat kami warga negara yang baik menjadi cemas. bayangkan di tengah resesi yang sedang melanda negeri ini, ketika penghidupan sedikit susah untuk di dapat, isu kenaikan tarif listrik tersebar luas. cemas tidak?
Cemaslah. Bukan hanya cemas, tapi juga binggung dan kesal.
Listrik saat ini jadi kebutuhan pokok masyarakat. Energi yang bisa di perbaharui ini tidak mungkin tergantikan oleh energi lain. Oleh karena itu keberadaannya mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
Tapi untungnya pemerintah tanggap. Rasa was-was yang muncul di hati segera di netralisir dengan pengumumann resmi di situs PLN.co.id yang mengatakan bahwa tarif listrik tidak naik.
Pemerintah tetap berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelangan rumah tangga 450-90 VA.
Sedangkan untuk tarif listrik nonsubsidi akan di evaluasi setiap 3 bulan sekali berdasarkan rata-rata perubahan kurs Rupiah terhadap Dollar Amerika. Untuk periode kali ini, tidak ada kenaikan tarif listrik non subsidi sampai bulan Maret 2023
Adapun besaran tarif listrik untuk saat ini adalah:
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.
Alhamdulillah. Semoga untuk selamanya tidak ada kenaikaan listrik kalau bisa tetap dan turun. Aamiin.
Demikian sharing informasi dari saya hari ini, semoga bermanfaat.
Tambahkan Komentar Sembunyikan