Hutang dan Kematian

BEYOND - Hutang & Kematian. Bab hutang dan kematian ini sebenarnya sangat tricki. Mudah dipahami, tahu resikonya bagi si mati tapi diabaikan atau dianggap sepeleh. Padahal, ada Hadits yang menyatakan bahwa: 

"Barangsiapa mati dan masih berutang satu dinar atau dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan (diambil) amal kebaikannya, karena di sana (akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham." (HR Ibnu Majah ~ shahih)

Jadi, tidak apa jika tidak bisa membayar hutang di DUNIA, toh nanti di AKHIRAT akan lunas juga. So, santai aja πŸ˜‰.

Tapi masalahnya:

Jiwa seorang mukmin tergantung karena utangnya, sampai (utang itu) dilunasi.” (HR. Turmudzi 1078, Ibnu Majah 2413, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Di L U N A S I lho ya, bukan dijamin untuk di lunasi. Klu cuma di jamin saja = omdo.

Siapa yang wajib melunasi hutang orang yang sudah meninggal??
Ya ahli warisnya.

Karena seperti halnya harta si mati, hutang si mati juga di wariskan.
Bedanya, kalau harta warisan ahli waris ikut menikmati tapi hutang warisan ditanggung deritanya sendiri oleh si mati hingga ahli waris melunasi hutang tersebut atas nama si mati.

Selama hutang itu belum di lunasi maka selama itu pula RUH si mati akan tergantung antara langit & bumi. Tidak tenang & kepanasan.

Jadi, jangan heran jika Anda Ziarah kubur, lalu melihat ada makam yang kosong tanpa penghuni. Kemungkinannya hanya 2.
1. Punya hutang yang belum lunas,
2. Mati basah atau punya perjanjian dengan setan yang menyebabkan nyawa & sukma terpisah menjelang atau setelah kematian . (Contoh mati basah: mati bunuh diri, mati dibunuh.)

Bagaimana cara melihat atau mengetahui sebuah makan itu kosong tanpa penghuni?

STAY Tune & tunggu the NEXT nya yaaa πŸ˜‰

Tambahkan Komentar Sembunyikan

more Quotes