Jangan mengadakan Tahlilan jika tidak punya uang! Ini fenomena. Setiap ada keluarga yang meninggal, anggota keluarga yang masih hidup akan mengadakan tahlilan. Menggumpulkan begitu banyak orang dengan tujuan mendoakan si mati lalu makan bersama setelahnya.
Nabi Muhammad Shallawahu Alaihi Wassalam bersabda, "apabila anak Adam meninggal dunia maka terputuslah amalnya, kecuali 3 perkara. Yaitu: Amal Jariyah, Ilmu yang bermanfaat dan Anak yang sholeh yang selalu mendoakan dia." (HR. Muslim)
Kalau seperti itu adanya, lalu apa gunanya doa Tahlil dan Tahlilan bagi almarhum dan almarhummah??
Dimasa nabi, tahlil di bacakan ketika seseorang dalam kondisi sakaratul maut. Ketika dia sudah tidak sadar. Maka akan cepat-cepat diadakan tahlil. Tahlil ini sama dengan taklin, yaitu menuntun. Kalimat tahlil yang dibacakan adalah "La ilaha illallah..."
Sedangkan tahlilan di zaman nabi tidak ada. Acara tahlilan ini baru muncul di zaman Sunan Kalijaga untuk menyelisih tradisi di lingkungan setempat dimana setelah kematian, keluarga dan tetangga menghibur diri dengan berkumpul bersama dan mengisinya dengan kegiatan yang maksiat. Seperti minum-minuman keras, judi dan lain-lain.
Untuk menghilangkan tradisi itu tidak mungkin, karena sudah mendarah daging. Maka yang di rubah adalah konsepnya. Acara kumpul-kumpul setelah ada kematian dibiarkan tapi di isi dengan acara tahlilan. Dan acara itu terus berlangsung sampai sekarang.
Jadi, sebenarnya tahlilan bukanlah ajaran Islam, tapi sebuah tradisi masyarakat. Maka jika ada yang membid'ah kan Tahlilan atau sampai mengharamkannya karena bukan merupakan ajaran Islam, saya bisa menerima.
Tapi meski ada yang bilang tahlil Bid'ah atau haram, di keluarga saya, setelah ada yang meninggal masih mengadakan acara tahlil. Karena menurut hemat saya pribadi, tahlil adalah sarana untuk beramal atau bersedekah dari keluarga yang masih hidup untuk orang yang sudah meninggal dengan memberi makan kepada orang-orang yang diundang untuk datang.
Sedangkan untuk masalah doa tahlil, siapa yang akan menerima pahalanya, yang membaca atau yang mati? itu hanya Allah yang tahu. Yang penting kita sudah berniat. Ingat, "innama a'malu binniyat". Setiap perbuatan tergantung pada niatnya. Maka berbuat baiklah dengan niat yang baik.
Masalahnya, orang-orang sering salah kaprah. Tahlilan yang sebenarnya tidak ada dalam Islam, dijadikan sebuah kewajiban. Sehingga yang tidak punya akan mencari hutangan agar bisa mengadakan Tahlilan. Hal seperti itulah yang dilarang dalam islam.
Karena niatnya sudah bertentangan. Niat sedekah untuk orang mati tapi modalnya didapat dari hutang. Setelah acara sedekah selesai, maka sipemberi sedekah akan di bebani untuk membayar hutan. Itu yang menjadikan tahlilan tidak boleh dan tidak sesuai tujuan. Karena melakukan hal yang baik dengan cara yang salah.
Teman-teman, sedekah itu bisa dilakukan dengan 1 syarat, yaitu jika berlebihan atau ada orang yang membutuhkan. Kalau tidak punya, maka tidak harus sedekah. Tapi malah berhak mendapatkan sedekah.
Jadi dalam hemat saya, jangan mengadakan Tahlilan kalau tidak mampu. Cukup mintakan anak cucu untuk mendoakan alharhum. Karena bagaimanapun juga, doa anak yang sholeh lebih penting bagi si mati.
Bagi orang lain cukup bacakan istigfar untuk yang mati:
"Allahummaghfirlahu, warhamhu, wa'afihi wa'fu;anhu"
Tambahkan Komentar Sembunyikan